a. Tamu/Pengguna Layanan menuju ke Petugas Informasi untuk menyampaikan keperluan, mengisi buku tamu akan dilayani kurang lebih 10 menit;
b. Petugas Informasi akan meneruskan keperluan pengguna Layanan kepada Petugas pada Seksi/Subbag kurang lebih 10 menit;
d. Pelayanan dari Petugas pada Seksi/Subbag akan diberikan kepada Pengguna Layanan rata-rata maksimal 60 menit.
Tidak dipungut biaya
Pelayanan Data, Informasi dan Pengaduan Urusan Kehutanan Tingkat KPH Konsultasi
1) Tatap Muka langsung kepada Pejabat Pengelola Pengaduan;
2) Tertulis disampaikan ke Kotak Pengaduan;
3) Telepon / WA: 0895 2603 3778
4) Email : kphkuburaya.gmail.com
5) Online melalui website SP4N-LAPOR! ()
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store