Tergantung penyelesaian pemadaman api
Tidak dipungut biaya
Penanggulangan kebakaran hutan dan lahan
1. Tatap muka langsung kepada Pejabat Pengelola Pengaduan;
2. WA : 081522050174
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store