d. Pejabat pelaksana terkait menverifikasi kebenaran dokumen persyaratan dan memproses Surat Rekomendasi KITAS/VTT secara
elektronik;
e. Petugas Front Office PTSP meng upload dokumen Surat
Rekomendasi KITAS/VTT;
f. Pemohon menerima dokumen Surat Rekomendasi KITAS/VTT melalui melalui notifikasi WA dan dapat mendownload dokumen melalui trackptsp.online. atau dapat diambil langsung melalui PTSP
Tidak dipungut biaya
Surat Rekomendasi Kitas
Telpon |
: (024) 8412547 |
SMS |
: 0812-2563-922 |
WA |
: 0812-2563-922 |
web |
: lapor.go.id |
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store