Permohonan Jadwal Imsakiyah/Sholat

  1. Surat Permohonan Jadwal Imsakiyah/Sholat

  1. Pemohon mengajukan surat permohonan Jadwal Imsakiyah/Sholat ke ruang PTSP;
  2. FO PTSP menerima surat permohonan Jadwal Imsakiyah/Sholat mencatat dalam buku Agenda.
  3. FO PTSP menyerahkan surat permohonan Jadwal Imsakiyah/Sholat kepada BO PTSP untuk diproses;
  4. BO PTSP menyerahkan surat permohonan Jadwal Imsakiyah/Sholat kepada JFU;
  5. JFU memeriksa dan menyerahkan Jadwal Imsakiyah/Sholat kepada Kasi Bimas Islam
  6. Kasi Bimas Islam memberikan Jadwal Imsakiyah/Sholat kepada JFU melalui disposisi;
  7. JFU menyerahkan disposisi berisi Jadwal Imsakiyah/Sholat kepada BO PTSP
  8. BO PTSP memberikan disposisi dari JFU kepada FO FTSP.
  9. FO PTSP memberikan Pemohon Jadwal Imsakiyah/Sholat.

Pemohon mengajukan surat permohonan Jadwal Imsakiyah/Sholat ke ruang
PTSP;

Tidak dipungut biaya

Permohonan Jadwal Imsakiyah/Sholat

Telepon : 081246656585

 WhatsApp : WhatsApp Kemenag Bangli

 Website:Konsultasi

Lapor.go.id 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Permohonan Jadwal Imsakiyah/Sholat"