Pelayanan Surat Keterangan Terdaftar Majelis Taklim

  1. 1) Surat permohonan;
  2. 2) Rekomendasi Kepala KUA;
  3. 3) Proposal untuk lembaga Madrasah Diniyah Taklimiyah, yang melampirkan:
  4. • Surat Permohonan di sahkan KUA
  5. • Sejarah Singkat Majelis Ta'lim
  6. • Form Data Majelis Ta'lim
  7. • Susunan Pengurus & KTP (ttd Kepala Desa/Ketua Yayasan/ yang berwenang selain pengurus
  8. • Surat Keterangan Domisili dari Desa/Kelurahan
  9. • Berita acara verifikasi dan validasi KUA Kecamatan
  10. • KTP Jama'ah minimal 15 orang
  11. • Foto kegiatan Majelis Ta'lim
  12. • Surat Pernyataan Keaslian Dokumen

  1. 1) Pengguna layanan datang langsung dan membawa persyaratan;
  2. 2) Pengguna layanan dilayani oleh petugas Help Desk, mengisi buku tamu dan dipersilakan mengambil nomor antrian serta menunggu panggilan layanan;
  3. 3) Apabila dokumen tidak memenuhi persyaratan maka petugas menghubungi pengguna layanan untuk konfirmasi dan memperbaiki dokumen;
  4. 4) Apabila persyaratan memenuhi, maka pengguna layanan dapat menunggu konfirmasi;
  5. 5) Petugas akan melakukan entry data;
  6. 6) Petugas membuat konsep Surat Keterangan Terdaftar Majelis Taklim
  7. 7) Kasi menyetujui Surat Keterangan Terdaftar Majelis Taklim dan Kepala Kantor menandatangani Surat Keterangan Terdaftar Majelis Taklim
  8. 8) Pengguna layanan menerima asli Surat Keterangan Terdaftar Majelis Taklim.

53 Menit

Tidak dipungut biaya

Asli Surat Keterangan Terdaftar Majelis Taklim

1.     Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat untuk kemudian dapat ditujukan kepada:

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purworejo

Jl.H.Agus Salim No.10 Purworejo 54111 atau atau dikirim melalui e-mail: kabpurworejo@kemenag.go.id

2.     menyampaikan pengaduan, saran, dan masukan langsung via:

        a.    telepon: 0275-321082

        b.    faksimile: 0275-321082 ext 806

        c.     hotline: 085878677322 dan 081392981045

    d.    WA SiMANTAP: 082334451010

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Surat Keterangan Terdaftar Majelis Taklim"