1. Apabila pengguna layanan hadir langsung di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purworejo maka layanan selesai dalam 16 menit;
2. Apabila pengguna layanan melakukan pendaftaran haji secara elektronik melalui aplikasi mobile Haji Pintar maka informasi status pendaftaran dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purworejo maksimal 3 (tiga) hari kerja melalui aplikasi dan/atau e-mail pengguna layanan yang sudah didaftarkan saat registrasi;Tidak dipungut biaya
Surat Pendaftaran Haji (SPH)
1. Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat untuk kemudian dapat ditujukan kepada:
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purworejo
Jl.H.Agus Salim No.10 Purworejo 54111 atau atau dikirim melalui e-mail: kabpurworejo@kemenag.go.id
2. menyampaikan pengaduan, saran, dan masukan langsung via:
a. telepon: 0275-321082
b. faksimile: 0275-321082 ext 806
c. hotlineWA SiMANTAP di 082334451010
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store