Layanan Penasehatan Perkawinan

  1. Permohonan, Dokumen pendukung, Kontak Person Pemohon

  1. Berkas dari pemohon diterima Fron Office, kemudian diverivikasi dan ditindaklanjuti

60 Menit

Tidak dipungut biaya

Penasehatan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Penasehatan Perkawinan"