15 Menit
PENGESAHAN STNK
1. Media Pengaduan :
a. Ruang Pengaduan / Konsultasi
b. Kotak Saran
c. No. HP/Wa : 081352458259 / 081256000128
d. Email : uptppdsintang@gmail.com
e. Website : samsatsintang
g. Instagram : samsatsintang
2. Alur Pengaduan :
a. Pelapor menyampaikan pengaduan melalui media pengaduan sebagaimana point A di atas;
b. Petugas Penerima Pengaduan sesuai kewenangannya melakukan :
1) Menanggapi langsung pengaduan dimaksud setelah mendapat persetujuan Tim Pengelola Pengaduan;
2) Meneruskan Pengaduan kepada Tim Pengelola Pengaduan pada waktu yang sama;
c. Tim Pengelola Pengaduan membahas dan menindak lanjuti pengaduan dalam waktu 24 jam pada hari kerja setelah menerima pengaduan;
d. Petugas Penerima Pengaduan menyampaikan tanggapan dan rencana tindak lanjut atas pengaduan kepada Pelapor.
3. Waktu Penanganan Pengaduan :
Penyampaian Tanggapan dan Rencana Tindak lanjut atas pengaduan paling lambat 24 jam sejak diterimanya pada hari kerja.Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store