Sertipikat Pengganti Karena Hilang

  1. Surat Permohonan
  2. Sertipikat
  3. Fotocopy KTP/KK
  4. Surat Keterangan Hilang dari Kepolisian

  1. Lengkapi Syarat Layanan
  2. Daftar Melalui Loket Pendaftaran
  3. Lakukan Pembayaran pada Bank atau ATM
  4. Pengukuran Ke Lokasi Bidang Tanah
  5. Pengambilan Sumpah
  6. Pencetakan Sertipikat Baru
  7. Selesai

40 Hari kerja

Biaya Salinan Surat Ukur 100000 Pelayanan Sertipikat Pengganti Karena Hilang 50000 Pelayanan Sumpah dan Naskah Pengumuman untuk Penggantian Blanko Sertipikat 200000

SERTIPIKAT

LOKET PENGADUAN

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Sertipikat Pengganti Karena Hilang"