Pelayanan Penyediaan Narasumber

  1. Surat Permintaan atau Permohonan penyediaan narasumber/asistensi/bimbingan teknis

  1. Pengguna layanan menyampaikan secara tertulis

3 Hari

Tidak dipungut biaya

Surat Kesediaan Narasumber / asistensi / bimbingan teknis

Tatap Muka

Tertulis

Kontak Telepon

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Penyediaan Narasumber"