Fasilitasi Rapat / Audensi Instansi Pemerintah, Pemerintah Daerah dan Lembanga Lain

  1. Surat Tugas, Surat Permintaan data dan Tanda Pengenal

  1. Pengguna Layanan menyampaikan aduan secara lisan maupun tertulis

Loket Pelayanan

Tidak dipungut biaya

Fasilitasi Rapat dan Audensi

Saran

Masukan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Fasilitasi Rapat / Audensi Instansi Pemerintah, Pemerintah Daerah dan Lembanga Lain"