Fasilitasi Penyusunan Naskah Sambutan/Pidato Pimpinan

No. SK: 285/OR/2022

  1. a. Surat Permintaan atau permohonan Sambutan/Pidato;
  2. b. Tanda Pengenal/identitas.

  1. a. Tamu/Pengguna Layanan menuju atau menyampaikan surat permohonan ke Petugas Informasi/ TU Biro;
  2. b. Menerima Surat Permohonan Sambutan/ Pidato dan disampaikan ke Karo;
  3. c. Karo diposisi ke bagian terkait materi Sambutan/ Pidato;
  4. d. Kabag Menerima diposisi dan membuat draf Sambutan/ Pidato untuk mendapat koreksi Karo.

a. Administrasi : 6 Jam; 

b. Pelayanan Penyusunan Naskah Sambutan/ Pidato.

Tidak dipungut biaya

Layanan Penyusunan Naskah Sambutan/Pidato

a. Pengaduan dapat dilakukan melalui : 1) Tatap Muka langsung kepada Pejabat Pengelola Pengaduan; 2) Tertulis disampaikan ke Kotak Pengaduan; 3) WA : 085828735503 4) Telepon : (0561) 736541 ext. 233 5) Faximile : (0561) 730062 6) Email : kesra@kalbarprov.go.id 7) Online melalui website SP4N-LAPOR! (www.lapor.go.id)

b. Alur Penanganan Pengaduan : 1.)Pengguna Layanan Menyampaikan aduan secara lisan/telepon/tertulis 2.) Pejabat Pengelola pengaduan menerima aduan 3.) Tim Pengelola pengaduan 4.) Pengguna Layanan Menerima Jawaban Pengaduan

c. Jangka Waktu Penyelesaian Pengaduan : 1) Pengaduan ringan, selambat-lambatnya 3 Jam; 2) Pengaduan bersifat normatif, selambat-lambatnya 5 hari kerja; 3) Pengaduan tidak berkadar pengawasan, selambat-lambatnya 14 hari kerja; 4) Pengaduan berkadar pengawasan dan memerlukan pemeriksaan, selambat-lambatnya 60 hari kerja.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Fasilitasi Penyusunan Naskah Sambutan/Pidato Pimpinan"