Administrasi : 15 Menit
Konsultasi : Sesuai Materi Konsultasi
Tidak dipungut biaya
pelayanan konsultasi
Pengaduan dapat dilakukan melalui :
1) Tatap Muka langsung kepada Pejabat Pengelola Pengaduan;
2) Tertulis disampaikan ke Kotak Pengaduan;
3) WA : 081649112053
4) Telepon : (0561) 736541 ext. 213
5) Faximile : (0561) 730062
6) Email : perekonomian@kalbarprov.go.id
7) Online melalui website SP4N-LAPOR! (www.lapor.go.id)
Alur Penanganan Pengaduan :
1. Pengguna Layanan Menyampaikan aduan secara lisan/telepon/tertulis
2. Pejabat Pengelola Pengaduan Menerima Aduan
3. Tim Pengelola Pengaduan
4. Pengguna Layanan Menerima Jawaban Pengaduan
Jangka Waktu Penyelesaian Pengaduan :
1) Pengaduan ringan, selambat-lambatnya 3 Jam;
2) Pengaduan bersifat normatif, selambat-lambatnya 5 hari kerja;
3) Pengaduan tidak berkadar pengawasan, selambat-lambatnya 14 harikerja;
4) Pengaduan berkadar pengawasan dan memerlukan pemeriksaan,selambat-lambatnya 60 hari kerja.
Pengguna Layanan
Menyampaikan aduan
Pejabat Pengelola
pengaduan menerima
aduan
Tim Pengelola
pengaduan
Pengguna Layanan
Menerima Jawaban
Pengaduan
secara lisan/telepon/tertulis
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store