Standar Pemantauan CCTV Tarakan Command Center

  1. 1. Jadwal Shift
  2. 2. Laporan Kegiatan

  1. Hadir 30 Menit sebelum jam tugas, melakukan serah terima pergantian shift
  2. Serah Terima dengan teliti dari petugas sebelumnya dan pastikan semua informasi disampaikan dengan jelas dan tertulis
  3. Memeriksa semua kondisi CCTV dalam kondisi baik
  4. melakukan Pengecekan aktifitas seluruh area yang terpantau CCTV secara berkala
  5. Ketidak sesuaian ataupun hal yang mencurigakan segera menginformasikan ke pimpinan
  6. Membuat berita acara tindak lanjut

Hadir 30 menit sebelum Pergantian Shift dan serah terima tugas 10 menit

Memeriksa Kondisi CCTV dalam Keadaan Baik 5 menit

Patroli melaului cctv 10 menit/ setiap 30 menit

Melaporkan jika terdapat  ketidak sesuaian kepada Pimpinan 5 menit

Tindak lanjut dan berita acara 1 Jam



Tidak dipungut biaya

Informasi Rekaman Pantauan CCTV

a.   Alamat         : Jl. P. Kalimantan No.1 Gedung DKISP

b.   Telephon      : Nomor Tunggal Layanan Call Center 112


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pemantauan CCTV Tarakan Command Center"