Pelayanan Kunjungan Tarakan Command Center

  1. Surat Permohonan
  2. Surat persetujuan kunjungan.
  3. Mengisi Register Link buku Tamu

  1. Peserta Terlebih dahulu mengajukan surat permohonan Kunjungan
  2. Kepala Dinas Menerima Surat Permohonan Kujungan
  3. Kepala UPTD Menerima Disposisi dari Kepala Dinas Untuk Tindak Lanjut Kepala UPTD Memberikan Ijin atau Tidak Masuk Ke TCC Kepala UPTD Menunjuk Pelaksana Untuk Mendampingi Tamu di TCC
  4. Pelaksana Mendampingi Tamu di TCC
  5. Peserta Diwajibkan mengisi Buku Tamu
  6. Peserta Melakukan Aktifitas
  7. Peserta Menyelesaikan Aktifitas dan mencatat jam Keluar pada Buku Tamu

surat permohonan Kunjungan 1 Hari sebelumya

Disposisi Kepala Dinas  5 Menit

Kepala UPTD Menerima Disposisi dari Kepala Dinas Untuk Tindak Lanjut 5 Menit

Kepala UPTD Menunjuk Pelaksana Untuk Mendampingi Tamu di TCC 5 Menit

Peserta Diwajibkan mengisi Buku Tamu 3 Menit

Pelaksana Mendampingi Tamu di TCC 1 Jam

Peserta Melakukan Aktifitas sampai dengan selesai

Tidak dipungut biaya

Layanan Kunjungan dan Informasi Tarakan Command Center.

a.   Alamat         : Jl. P. Kalimantan No.1 Gedung DKISP

b.   Website        : tcc.tarakankota.go.id


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kunjungan Tarakan Command Center"