Pengajuan Usul Kenaikan Pangkat

  1. 1. Fotocopy SK Pangkat terakhir yang disahkan
  2. 2. Fotocopy Ijasah terakhir dan Transkip nilai yang disahkan
  3. 3. Fotocopy SKP dalam 2 (dua) tahun terakhir (sekurangnya bernilai baik)
  4. 4. Fotocopy SK Penilaian Angka Kredit dan Jabatan Fungsional tertentu yang disahkan (bagi kenaikan pangkat pilihan funsional tertentu)
  5. 5. Fotocopy SPMT, SK Jabatan dan SK Pelantikan yang disahkan ( bagi pejabat struktural)
  6. 6. Sudah 4 (empat) tahun dalam pangkat terakhir (bagi kenaikan pangkat reguler dan pilihan)

  1. 1. Pengelola Kepegawaian menerima surat usulan nominasi kenaikan pangkat dari BKPSDM
  2. 2. Pengelola Kepegawaian melakukan verifikasi atas surat usulan nominasi kenaikan pangkat
  3. 3. Pengelola Kepegawaian menyampaikan kepada masing-masing Pegawai yang namanya masuk dalam usulan nominasi kenaikan pangkat maupun yang belum masuk nominasi namun sudah memenuhi syarat kenaikan pangkat.
  4. 4. Pegawai yang namanya masuk dalam usulan nominasi kenaikan pangkat menyampaikan berkas kelengkapan persyaratan kenaikan pangkat ke Bagian Umum Subbag Tata Usaha
  5. 5. Pengelola Kepegawaian memverifikasi dan meneliti kelengkapan berkas usulan kenaikan pangkat yang diterima
  6. 6. Menyampaikan surat pengantar daftar usulan nominasi kenaikan pangkat pegawai beserta kelengkapan berkasnya ke BKPSDM.

1. Berkas disampaikan ke BKPSDM 2 (dua) minggu sejak diumumkan sampai pemohon  menyampaikan usulan yang dilengkapi dengan persyaratan

Tidak dipungut biaya

Usulan Kenaikan Pangkat

1. Datang langsung ke Bagian Umum Subbag Tata Usaha

2. Telepon +6281210544354

3. Email : setdatarakan@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengajuan Usul Kenaikan Pangkat"