Data laporan permintaan Ambulan dari masyarakat
3 menit verifikasi data laporan, Nama, Alamat, Nomor Penelpon
2 menit data laporan disposisi
10 menit data disposisi ditindak lanjuti
3 menit update laporan Penanganan
2 menit Register laporan terselesaikan
Tidak dipungut biaya
Layanan Pengantaran/Penjemputan Pasien.
a. Alamat : Jl. P. Kalimantan No.1 Gedung DKISP
b. Telephon : Nomor Tunggal Layanan Call Center 112
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store