1 hari kerja |
Tidak dipungut biaya
Fasilitasi Pengesahan Dokumen KTSP
Melalui :
1. Kotak saran
2. Telepon Tim Konsultasi Publik
3. SMS / Whatsapp Tim Konsultasi Publik
4. Email : pdkbrebes@gmail.com
5. Secara langsungMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store