Pelayanan Pendataan Pendidikan Tentang Perekaman PTK Baru Pada Sekolah Induk Melalui Dapodik

No. SK: 050/00287/2022

  1. 1. Status PTK baru pada Sekolah Induk;
  2. 2. Usulan PTK baru disesuaikan dengan kebutuhan guru dengan mememperhitungkan beban kerja Guru minimal 24 jam/minggu dengan jumlah rombel yang ada sesuai dengan alokasi waktu struktur kurikulum;
  3. 3. Memiliki Kualifikasi paling rendah S1 (untuk Guru);
  4. 4. Mata pelajaran yang diampu sesuai dengan Kualifikasi Pendidikan S1;
  5. 5. Mata pelajaran sesuai dengan Kurikulum yang berlaku pada naungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi;
  6. 6. Usulan PTK baru bagi tenaga administrasi sekolah disesuaikan dengan Standar Tenaga Administrasi (Permendiknas No.24 Tahun 2008).

  1. 1. Operator Sekolah mengajukan permohonan PTK baru melalui aplikasi e-Tika pada laman : http://dindikpora.brebeskab.go.id/etika/index.php;
  2. 2. Operator Dinas menyetujui/membatalkan permohonan PTK baru melalui aplikasi e-tika Dinas sesuai dengan persyaratan pengajuan;
  3. 3. Setelah disetujui oleh Dinas, operator sekolah/yang bersangkutan mengantarkan berkas persyaratan PTK baru yang sudah ditandatangani Korwilcam dan Kepala Sekolah;
  4. 4. Operator Dinas menginput Data PTK baru pada laman : https://vervalptk.data.kemdikbud.go.id/tambahptk/;
  5. 5. Setelah data terinput Operator Sekolah menarik PTK tersebut lalu sincron Dapodik Sekolah;
  6. 6. Selesai

Paling lama 2 (dua) hari kerja setelah pemohon dan persyaratan lengkap


Tidak dipungut biaya

PTK Baru pada Data Pokok Pendidikan Sekolah

Melalui :

1. Kotak saran

2. Telepon Tim Konsultasi Publik

3. SMS / Whatsapp Tim Konsultasi Publik

4. Email : pdkbrebes@gmail.com

5. Secara langsung
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pendataan Pendidikan Tentang Perekaman PTK Baru Pada Sekolah Induk Melalui Dapodik"