Kurang lebih 6 Bulan
Tidak dipungut biaya
SK dari BKN dan BKPSDMD
Melalui :
1. Kotak saran
2. Telepon Tim Konsultasi Publik
3. SMS / Whatsapp Tim Konsultasi Publik
4. Email : pdkbrebes@gmail.com5. Secara langsung
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store