Pelayanan Pengajuan Penyaluran Kesra GTT/PTT

No. SK: 050/00287/2022

  1. 1. Bagi GTT wajib melampirkan Foto Copy ijazah SI/D.IV bagi yang Sudah memiliki Ijazah,bagi GTT yang sedang melanjutkan Kuliah SI melampirkan surat keterangan aktif kuliah,dan GTT yang sudah wisuda dan belum memperoleh ijazah harus melampirkan surat keterangan ijazah belum keluar;
  2. 2. Bagi PTT wajib melampirkan fotocopian ijazah terakhir yg dimiliki;
  3. 3. SK Pengangkatan Pertama Sebagai Guru Tidak Tetap (GTT/GTY) /Pegawai Tidak Tetap (PTT/PTY);
  4. 4. Surat Keterangan Masih Aktif Bekerja secara terus menerus dilampiri SK Tahunan 2 tahun terakhir;
  5. 5. SK KBM Semester 1 dan 2 tahun Pelajaran 2021/2022 bagi GTT/GTY dan Uraian Tugas bagi PTT/PTY Pertahun;
  6. 6. Memiliki NUPTK;
  7. 7. Fotocopy Rekening BPD/Bank Jateng Yang di validasi dan stempel dari Bank.

  1. 1. Memerintahkan Pelaksana untuk menginformasikan Penyaluran Kesra Guru;
  2. 2. Membuat surat edaran ke Korwilcam satpendik dan SMP;
  3. 3. Menyampaikan format pengumpulan data dan informasi korwilcam satpendik dan SMP;
  4. 4. Mengundang Kepegawaian korwilcam satpendik dan Kepegawaian SMP;
  5. 5. Melaksanakan Rapat pembahasan proses Penerimaan Kesra;
  6. 6. Menghimpun format data dan informasi korwilcam satpendik dan SMP;
  7. 7. Mengoreksi Dokumen calon Penerima korwilcam satpendik dan SMP.

Kurang Lebih 1 Minggu

Tidak dipungut biaya

Penyaluran bantuan kesejahteraan GTT/PTT

Melalui :

1. Kotak saran

2. Telepon Tim Konsultasi Publik

3. SMS / Whatsapp Tim Konsultasi Publik

4. Email : pdkbrebes@gmail.com

5. Secara langsung
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik " Pelayanan Pengajuan Penyaluran Kesra GTT/PTT"