Pelayanan Konsultasi Terkait Pengelolaan Barang Milik Daerah

  1. Daftar Permasalahan

  1. 1. Pemohon membawa Daftar Permasalahan mengenai Pengelolaan Barang Milik Daerah;
  2. 2. Petugas menerima permasalahan Pemohon;
  3. 3. Petugas menganalisa Permasalahan;
  4. 4. Petugas mencari dasar hukum atas permasalahan;
  5. 5. Petugas memberikan solusi atas permasalahan Pengelolaan Barang Milik Daerah.

30 menit

Tidak dipungut biaya

Lembar solusi tertulis

Melalui :

1. Kotak saran

2. Telepon / Whatsapp 085728286797

3. Email :asetdindikporabbs@gmail.com

4. Secara langsung

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Konsultasi Terkait Pengelolaan Barang Milik Daerah"