Pelayanan Satu Atap

  1. 1. Kartu Identitas (KTP/SIM);
  2. 2. Berkas Pemohon.

  1. 1. Sebelum mempersilahkan pengguna layanan (tamu) mencek Suhu Tubuh, wajib menggunakan masker, cuci tangan kemudian mengisi buku tamu;
  2. 2. Penggunalayanan (tamu) menuju meja pelayanan satu atap;
  3. 3. Staf menanyakan keperluan dan meminta tamu untuk menyerahkan kartu identitas (KTP/SIM);
  4. 4. Staf memeriksa kelengkapan berkas entah itu untuk legalisiri jazah, ataupun berkas PTK baru, jika belum lengkap maka akan dikembalikan kepada tamu;
  5. 5. Jika sudah lengkap tamu dipersilahkan masuk menuju bidang terkait;
  6. 6. Tamu sudah meyelesaikan kepentingannya di bidang terkait;
  7. 7. Staf menyerahkan kartu identitas.

25 menit

Tidak dipungut biaya

Layanan Satu Atap


Melalui :
1. Kotak saran
2. Telepon Tim KonsultasiPublik
3. SMS / Whatsapp Tim Konsultasi Publik
4. Email : pdkbrebes@gmail.com
5. Secaralangsung


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Satu Atap "