Pelayanan Kesehatan Lingkungan

  1. Kartu Tanda Pengenal (KTP)
  2. Kartu BPJS

  1. Pasien mambawa berkas berbasis lingkungan
  2. Pasien mendaftar di loket pendaftaran
  3. Pasien diarahkan ke ruang pemeriksaan umum
  4. Dokter membuat rujukan ke ruang kesehatan lingkungan

5-10 menit

Tidak dipungut biaya

Konseling penyakit berbasis lingkungan, Sosisalisasi untuk pembukaan Depo Air Minum baru, Konseling pemeriksaan sumber air bersih

Apabila ada keluhan, saran dan masukan terhadap pelayanan inidapat disampaikan secara langsung melalui pelayanan pengaduan Puskesmas Juata, melalui Telp/SMS/WA (08115926888), melalui email : pkm.juata@gmail.com, atau melalui kotak saran



Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kesehatan Lingkungan"