Pelayanan Mutasi Siswa Pindah/ Melanjutkan Sekolah

  1. Surat Keterangan Pindah Sekolah yang ditandatangani Kepala Sekolah
  2. Surat Rekomendasi Pindah/Melanjutkan Sekolah dari Korwilcam (Untuk SD)

  1. Petugas menerima berkas pengajuan dari pemohon yang sudah lengkap
  2. Petugas membuatkan surat keterangan mutasi untuk ditanda tangani oleh Kepala Sekolah
  3. Pemohon menerima berkas dan surat keterangan untuk dibawa ke Dinas Pendidikan setempat dan sekolah tujuan

15 menit (jika berkas lengkap dan pejabat yang berwenang ada ditempat)

Tidak dipungut biaya

Surat Rekomendasi Mutasi Siswa

Layanan mutasi siswa

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Mutasi Siswa Pindah/ Melanjutkan Sekolah "