Pelayanan KB - Suntik 3 Bulan

  1. Membawa Kartu Tanda Pengenal (KTP) / Kartu Keluarga (KK)
  2. Membawa Kartu Berobat Puskesmas Sebengkok (Jika Ada)
  3. Membawa Kartu BPJS
  4. Membawa Kartu KB (untuk peserta lama)

  1. Petugas melakukan identifikasi pasien
  2. Petugas meminta persetujuan / informed concent
  3. Petugas menyiapkan alat dan bahan, dan lanjut menggunakan APD sesuai standar
  4. Sebelum melakukan tindakan petugas menjelaskan tindakan yang akan diberikan
  5. Petugas melakukan tindakan Penyuntikan KB. Setelah selesai petugas membuang spuit ke safety box, dan lanjut mencuci tangan
  6. Petugas melakukan dokumentasi setelah itu pasien diarahkan untuk Pulang

15 Menit

-      Gratis untuk peserta BPJS Puskesmas Sebengkok

-      Rp 30.000 untuk peserta non BPJS


Pelayanan KB suntik 3 bulan

Penyampaian pengaduan/saran dan masukan dapat disampaikan secara langsung melalui layanan pengaduan Puskesmas Sebengkok, datang langsung melalui petugas layanan pengaduan/fasilitator pengaduan

Alamat   : Jl. Diponegoro Gg. Kamboja Kelurahan Sebengkok, Tarakan

Telp. 081256564391

Website : http://.....

Email : puskesmas_sebengkok@yahoo.com

Facebook : PUSKESMAS SEBENGKOK


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan KB - Suntik 3 Bulan"