Pemeriksaan gigi dan mulut

  1. Membawa Kartu Berobat
  2. Membawa Kartu KTP, KK

  1. Pasien datang ke tempat pendaftaran untuk melakukan Registrasi pengobatan
  2. Pasien ke poli gigi untuk dilakukan pemeriksaan gigi dan mulut
  3. Pembersihan luka bekas operasi
  4. Pasien diberikan resep dan diarahkan ke ruang farmasi

20 Menit

Tarif Kunjungan Perda Bangli No 4 tahun 2011

Kontrol pos tindakan operatif

51150

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store