Pemeriksaan gigi dan mulut

  1. Membawa Kartu Berobat
  2. Membawa Kartu KTP, KK

  1. Pasien datang ke tempat pendaftaran untuk melakukan Registrasi pengobatan
  2. Pasien ke poli gigi untuk dilakukan pemeriksaan gigi dan mulut
  3. Dilakukan desinfeksi pada gusi yang akan dilakukan kuretase dilanjutkan dengan kuretase
  4. Pasien diberikan resep dan diarahkan ke ruang farmasi

30 Menit

Tarif Kunjungan Perda Bangli No 4 tahun 2011

Kuretase 1 gigi

51150

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store