Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)

  1. Surat Permohonan

  1. 1





Tidak dipungut biaya

Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)

Portal pengaduan SP4N LAPOR

media sosial lewat twitter (@dpukabtegal), IG (dpukabtegal) facebook (Dpu Kabupaten Tegal)

Email (dpu@tegalkab.go.id, bigram.dpukabtegal@gmail.com)


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Online (mulai bulan Maret 2022)

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)"