Pelayanan Instalasi Gawat Darurat

  1. 1.Kartu Identitas ( KTP )
  2. 2.Kartu BPJS Kesehatan

  1. 1.Pasien datang ke Instalasi Gawat Darurat RSK Mata Purwokerto dengan membawa persyaratan yang sudah ditentukan. Bila belum ada, dapat dilengkapi dalam waktu 2x24 jam setelah pasien masuk IGD.
  2. 2.Petugas melalukan triase dan penanganan awal untuk stabilitasi kondisi kegawat daruratan.
  3. 3.Keluarga pasien/pengantar melakukan pendaftaran di bagian adminitrasi IGD.
  4. 4.Pasien mendapatkan penanganan lebih lanjut, pemeriksaan penunjang dan pengobatan sesuai kondisi pasien.
  5. 5.Petugas melakukan observasi kondisi pasien di IGD.
  6. 6.Pasien pulang apabila kondisi baik dan memungkinkan perawatan lanjutan di rumah. Pasien yang memerlukan perawatan lebih lanjut akan dirawat, penatalaksanaan ke Instalasi Rawat Inap atau dirujuk ke RS lain.
  7. 7.Keluarga pasien/pengantar menyelesaikan administrasi pelayanan di IGD.

jangka waktu pelayanan mulai dari pasien datang sampai dengan ditansfer ke rawat inap atau rawat jalan

Biaya/Tarif:  Sesuai Peraturan Direktur Tentang Tarif Layanan RS. Khusus Mata Purwokerto

Penanganan Kegawatdaruratan

a. Email : rskmpurwokerto@gmail.com

b. Facebook : rs.khusus.mata.purwokerto

c. Instagram : rs.khusus.mata.purwokerto

d. Whatsapps /telp/sms : 085848703000


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store