Fasilitasi Konsultasi dan Koordinasi Evaluasi Jabatan

  1. Mengisi buku tamu
  2. Membawa bahan/ materi/ informasi terkait Evaluasi Jabatan

  1. Penerima layanan datang dengan membawa bahan/ materi/ informasi yang akan dikonsultasikan dan dikoordinasikan
  2. Petugas penerima tamu menanyakan tujuan penerima layanan dan diminta untuk menunggu mengisi buku tamu yang telah disediakan di meja tamu ruang bagian organisasi
  3. Petugas penerima tamu menyampaikan kepada pemberi layanan jika ada penerima layanan yang akan melakukan konsultasi dan koordinasi terkait Evaluasi Jabatan
  4. Penerima layanan dan pemberi layanan melakukan konsultasi dan koordinasi ditempat yang disediakan
  5. Penerima layanan menerima informasi sesuai dengan yang dikonsultasikan dan dikoordinasikan
  6. Jika diperlukan koordinasi lanjutan dapat dilakukan melalui aplikasi wa pemberi dan penerima layanan
  7. Penerima layanan mengisi kuesioner survei kepuasan masyarakat yang telah disediakan

Dalam hal melakukan konsultasi dan koordinasi, waktu pelayanan dapat disesuaikan dengan kebutuhan penerima layanan

Tidak dipungut biaya

Informasi terkait Evaluasi Jabatan

(0334) 883210

Email : bag.organisasi@lumajangkab.go.id
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Fasilitasi Konsultasi dan Koordinasi Evaluasi Jabatan"