Pelayanan Persalinan

  1. Kartu Tanda Pengenal (KTP)
  2. Kartu BPJS
  3. Buku KIA

  1. Pasien / pengunjung mengambil nomor antrian sesuai dengan poli tujuan dan melakukan pendaftaran di loket
  2. Petugas loket melakukan identifikasi dan mengarahkan pasien/pengunjung ke poli
  3. Petugas poli / ruangan mengidentifikasi pasien/pengunjung ke ruang laboratorium
  4. Petugas laboratorium menerima blanko pemeriksaan dari poli ruangan

Kurang dari 24 Jam

1. Gratis untuk BPJS

2. Umum disesuaikan dengan tarif Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rertibusi Jasa Umum

a. Persalinan Normal Rp. 700.000,-

b. Persalinan dengan penyulit Rp. 900.000,-

c. Visite Dokter per hari RP. 25.000,-

d. Observasi 24 jam Rp. 50.000

e. Pasang infus Rp. 40.000,-

f. Ambulance Rp. 70.000,-

Pertolongan Persalinan, Perawatan Ibu Nifas dan Bayi Baru Lahir

Apabila ada keluhan, saran dan masukan terhadap pelayanan inidapat disampaikan secara langsung melalui pelayanan pengaduan Puskesmas Juata, melalui Telp/SMS/WA (08115926888), melalui email : pkm.juata@gmail.com, atau melalui kotak saran

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Persalinan"