Pelayanan KB

  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  2. Kartu BPJS

  1. Pasien / Pengunjung mengambil nomor antrian sesuai dengan poli tujuan dan melakukan pendaftaran di loket
  2. Petugas loket melakukan identifikasi dan mengarahkan pasien / pengunjung ke poli
  3. Petugas poli/ruangan mengidentifikasi kebutuhan pengunjung

1. 20 - 30 menit untuk pemeriksaan metode cepat

2. 1-2 jam untuk pemeriksaan lainnya

1. Gratis untuk BPJS

2. Umum disesuaikan dengan tarif Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 2 Tahun 2020 tentang Retribusi Jasa Umum :

a. Suntik KB 1 Bulan Rp. 30.000,-

b. Suntik KB 3 BUlan Rp. 30.000,-

c. Injeksi Rp. 7.000,-

d. Pasang Implant (dengan Implant) Rp. 250.000,-

e. Pasang Implant (tanpa Implant) Rp. 75.000,-

f. Cabut Implant Rp. 100.000,-

g. Pasang IUD (dengan IUD) Rp. 250.000,-

h. Pasanhg IUD (tanpa IUD) Rp. 100.000,-

i. Cabut IUD Rp. 100.000,-

3. Gratis untuk Program KB Kes

a. Pasang IUD

b. Pasang Implant

Suntik KB 3 Bulan, Injeksi, Pasang Implant (dengan Implant), Pasang Implant (tanpa Implant), Cabut Implant, Pasang IUD (dengan IUD), Pasang IUD (tanpa IUD), cabut IUD

Apabila ada keluhan, saran dan masukan terhadap pelayanan inidapat disampaikan secara langsung melalui pelayanan pengaduan Puskesmas Juata, melalui Telp/SMS/WA (08115926888), atau melalui email : pkm.juata@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan KB"