Pelayanan Buku Statistik Sosial Budaya dan Infrastruktur

  1. Mengisi/membuat surat permohonan yang diberikan oleh petugas
  2. Melampirkan foto copy KTP pemohon

  1. 1. Pemohon menyerahkan permohonan sesuai persyaratan; 2. Verifikasi permohonan; jika permohonan dianggap tidak lengkap atau kurang sesuai pemohon diberikan informasi, dan jika permohonan dianggap lengkap dan sesuai permohonan diteruskan untuk mendapatkan informasi dari petugas; 3. Pemohon mandapat Buku/Data Statistik Sosial Budaya dan Infrastruktur Kabupaten Klungkung.

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Buku Statistik Sosial Budaya dan Infrastruktur di Kabupaten Klungkung

Telepon: (0366) 5551705

Email: diskominfo@klungkungkab.go.id

SP4N Lapor di website: www.lapor.go.id

Secara langsung pada Bidang Statistik dan Persandian Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Klungkung

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store