sejak permohonan berada di pengelola
Tidak dipungut biaya
Cuti Bagi ASN
- Dapat disampaikan secara langsung kepada kasubag kepegawaian dan umum
- Analis Kepegawaian
- Melalui Telpon/Wa
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store