Standar Pelayanan Administrasi Penomoran Surat

  1. Surat harus sudah selesai ditanda tangani sekretaris atau yang mewakili

  1. Pemberian nomor surat berdasarkan :
  2. 1. Tanggal, bulan dan tahun
  3. 2. Nomor registrasi berdasarkan nomor urut daftar pengendali
  4. 3. Penomoran surat berdasarkan kodeklasifikasi masalah surat
  5. 4. Mencantumkan pengolah surat

10 Menit

Tidak dipungut biaya

Penomoran Surat

Dapat disampaikan secara langsung kepada kasubag kepegawaian dan umum

Analis Kepegawaian

Melalui Telpon/Wa


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Administrasi Penomoran Surat"