Standar Pelayanan Adiministrasi Surat Keluar

  1. Surat telah berisikan disposisi atau perintah pejabat yang berwenang dengan mencantumkan tujuan surat.

  1. Semua surat masuk yang telah berisikan disposisi atau perintah pejabat yang berwenang ditujukan kembali di pengelola surat di Kepegawaian dan Umum
  2. Petugas distribusi surat (caraka) mengantar surat sesuai tujuan surat.

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Surat Keluar

Dapat disampaikan secara langsung kepada kasubag kepegawaian dan umum

Analis Kepegawaian

Melalui Telpon/Wa
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Adiministrasi Surat Keluar"