Pelayanan SKAI

  1. Registrasi NIB (Nomor Induk Berusaha)
  2. Memiliki SIUP Pemasaran
  3. Melampirkan Hasil Uji Lab Mutu
  4. Mengisi Form Permohonan SKAI

  1. Pemohon Mengajukan Surat Permohonan SKAI
  2. Staf Front Office menerima, mencatat dan mengagendakan surat permohonan
  3. Staf administrasi mencetak draft SKAI
  4. Verifikator memverifikasi draft SKAI
  5. Penandatangan SKAI menandatangani
  6. Staf administrasi mengagendakan SKAI yang sudah ditandatangani
  7. Staft Front Office menyerahan SKAI

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Asal Ikan (SKAI)

1. Alamat : JL. Jend. Sudirman No. 76 Gedung Gadis II Lantai 4

2. Telepon : (0551) 2027728

3. Hp/Wa : 0858-2189-0228/0821-5808-3351

4. Website : -

5. E-mail : perikanan.trk@gmail.com

6. Facebook : -

7. SPAN LAPOR : -

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan SKAI"