waktu penyelesaian bisa lebih cepat jika pejabat yang bertandatangan berada di tempat dan dokumen yang ingin dilegalisir sudah terdata di aplikasi SIAK
Tidak dipungut biaya
Legalisir Dokumen Kependudukan
untuk penanganan pengaduan silahkan melapor ke petugas pengaduan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store