tidak dipungut biaya
Dinas Sosial menerbitkan Surat Keterangan Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang digunakan untuk pengusulan Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan keperluan lainnya
1. Menyampaikan pengaduan secara tertulis melalui bentuk surat yang ditujukan kepada Kepala Dinas Sosial Kota Baubau
2. Menyampaikan melalui website aplikasi lapor.go.id
3. Menyampaikan melalui kotak saran di Kantor Dinas Sosial Kota Baubau
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store