Rekomendasi Izin Keramaian

  1. Surat Keterangan / Permohonan dari Kelurahan

  1. Menerima dan mengajukan berkas permohonan ke Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban
  2. Menerima, meneliti berkas permohonan, memaraf rekomendasi apabila sudah lengkap dan sesuai aturan dan meneruskan kepada Sekcam dan apabila belum sesuai dikembalikan ke Petugas Kecamatan
  3. Menerima, meneliti dan memaraf rekomendasi apabila berkas permohonan sudah lengkap dan sesuai aturan, apabila belum dikembalikan ke Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban
  4. Menerima, memeriksa, menyetujui dengan menandatangani rekomendasi dan menyerahkannya ke Sekretaris Camat
  5. Menerima dan menyerahkan rekomendasi ke Kasi Trantib
  6. Menerima dan menyerahkan rekomendasi ke Petugas Kecamatan untuk diregister
  7. Petugas Kecamatan menerima, meregister dan menyerahkan rekomendasi ke pemohon

27 (dua puluh tujuh) menit jika berkas telah lengkap dan pejabat berwenang berada di tempat

Tidak dipungut biaya

Dokumen Rekomendasi Izin Keramaian

Untuk info lebih lanjut hubungi kami di nomor 085256030577 atau lewat email kecamatan kokalukuna di kokalukunadistrict@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi Izin Keramaian"