Calon penghuni mendatang kantor/mengajukan berkas persyaratan untuk mengisi formulir, dokumen pemohon lengkap dan menyetujui kelayakan calon penghuni, dan membuat perjanjian kesepakatan sewa menyewa unit hunian dan pembayaran uang jaminan dan sewa diawal, dibuatkan kartu pembayaran, serah terima kunci kamar hunian dan mencatat pembukuan administrasi.
Lantai Dasar (Difable) Rp. 500.000 Unit Usaha Rp. 1.500.000, Lantai 1 Rp. 400.000, Lantai 2 Rp. 400.000, Lantai 3 Rp. 450.000, Lantai 4 Rp. 425.000
Permohonan Sewa Rusunawa Lantai 1
Permohonan Sewa Hunian Rumah Susun Sederhana Sewa
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store