Permohonan Sewa Rusunawa Lantai 1

  1. WNI
  2. Masyarakat yang berkategori MBR
  3. Belum memiliki rumah tinggal yang tetap di Kota Tarakan
  4. Membuat pernyataan secara tertulis tentang kesanggupan untuk membayar uang sewa
  5. Melampirkan surat keterangan dari RT atau Lurah setempat
  6. Sudah berkeluarga

  1. - Melengkapi Berkas Permohonan Sewa

Calon penghuni mendatang kantor/mengajukan berkas persyaratan untuk mengisi formulir, dokumen pemohon lengkap dan menyetujui kelayakan calon penghuni, dan membuat perjanjian kesepakatan sewa menyewa unit hunian dan pembayaran uang jaminan dan sewa diawal, dibuatkan kartu pembayaran, serah terima kunci kamar hunian dan mencatat pembukuan administrasi. 

Lantai Dasar  (Difable) Rp. 500.000 Unit Usaha Rp. 1.500.000, Lantai 1 Rp. 400.000, Lantai 2 Rp. 400.000, Lantai 3 Rp. 450.000, Lantai 4 Rp. 425.000

Permohonan Sewa Rusunawa Lantai 1

Permohonan Sewa Hunian Rumah Susun Sederhana Sewa

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Permohonan Sewa Rusunawa Lantai 1"