30 (tiga puluh) hari
Tidak dipungut biaya
Surat Ijin Melakukan Perceraian
Datang langsung
Kotak saran /pengaduan
Email info@bkpsdm.kapuaskab.go.id
Telp. (0513)21008 Fax. (0513)24468
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store