Pelayanan Kesmas

  1. Membawa fotocopy KTP atau KK, kartu BPJS untuk pasien baru
  2. Membawa kartu berobat

  1. Pasien membawa fotocopy KTP/ KK, kartu BPJS untuk pasien baru
  2. Pasien membawa kartu berobat untuk pasien lama
  3. Mengambil nomor antrian
  4. Menunggu panggilan di pendaftaran
  5. Melakukan pendaftaran
  6. Menunggu panggilan poli Kesling/ GIZI/ KIA
  7. Dilakukan Pelayanan
  8. Melakukan pembayaran di kasir jika status pasien umum

1 Hari kerja

sesuai perda

Kesehatan Lingkungan, Surveilans, SDIDTK, Gizi, Kesehatan Reproduksi Remaja

kotak pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kesmas"