Perawatan Lukan Bakar

  1. Membawa Kartu BPJS
  2. membawa KTP/KK

  1. memastikan pasien sudah terdaftar di igd
  2. mempersiapkan pasien, alat dan bahan untuk dilakukan tindakan
  3. merapikan pasien, alat dan bahan yang sudah di pakai

persiapakan pasien, alat dan bahan melakukan tindakan

melakukan tindakan rawat luka bakar

merapikan pasien, alat dan bahan yang sudah di pakai

berdasarkan perbup tahun 2018

Igd

Call center 085954454172


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store