Pemasangan Kateter

  1. Membawa Kartu BPJS
  2. membawa KTP/ KK

  1. pasien sudah terdaftar sebagai pasien igd
  2. mempersiapkan pasien dan alat untuk pasang kateter
  3. melakukan tindakan pemasangan kateter
  4. merapikan alat yang sudah di pakai pemasangan kateter

mempersipakan alat dan pasien

melakukan tindkan pemasangan Kateter

merapikan alat setelah dilakukan tindakan

berdasakan perbup tahun 2018

Igd

Call center 085954454172


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store