Pemeriksaan IGD

  1. Membawa Kartu BPJS
  2. Membawa KTP/KK

  1. Pasien datang ke igd membawa BPJS dan KTP/KK kemudian keluarga mendaftarkan diri ke loket atau admisi
  2. pasien di anamnesa keluhan masuk IGD, dilakukan pemeriksaan fisik (Tanda- tanda Vital) dan pemeriksaan penunjang
  3. Kalau hasil pemeriksaan dr dan pemeriksaan penunjang baik pasien bisa pulang, jika hasil pemeriksaan dokter dan hasil pemeriksaan penunjang membutuhkan perawatan pasien akan di rawat inap atau di rujuk
  4. pasien atau keluarga membayar ke loket untuk melengkapi administrasi

Pasien datang ke IGD di lakukan anamnesa

pemeriksaan fisik ( tanda tanda vital) 



Berdasarkan perbup tahun 2018

Igd

call center085954454172

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store