Permintaan Data Kepegawaian

  1. Surat permintaan data dari instansi terkait
  2. Disposisi dari pimpinan

  1. Menerima surat pernyataan dari instansi terkait yang sudah didisposisi oleh Kepala BKPSDM Kabupaten Kapuas
  2. Mengerjakan permintaan data sesuai dengan lampiran permintaan tersebut
  3. Menyerahkan permintaan data tersbut kepada instansi yang meminta

2 (dua) bulan hanya perkiraan untuk mempermudah perhitungan waktu

Tidak dipungut biaya

Data Kepegawaian Sesuai Permintaan

Datang langsung

Kotak Saran

Email : info@bkpsdm.kapuas.go.id

Telepon (0513)21008 Fax (0513)24468

lapor.go.id (SP4N)

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Permintaan Data Kepegawaian"