Pengangkatan PPPK

  1. Daftar Riwayat Hidup
  2. Surat Pernyataan Aktif Melaksanakan Tugas (SPMT)
  3. Surat Keterangan Sehat Jasmani dari RSUD Kuala Kapuas (asli dan copy legalisir)
  4. Surat Keterangan Sehat Jiwa dari RSUD Kuala Kapuas (asli dan copy legalisir)
  5. Surat Keterangan tidak mengkonsumsi Napza dari RSUD Kuala Kapuas (asli dan copy legalisir)
  6. Pasphoto 3x4 (6 lembar)

  1. Peserta PPPK menyerahkan berkas
  2. Memverifikasi dan meneliti kelengkapan berkas calon PPPK
  3. Membuat SK Pengangkatan PPPK
  4. Membuat petikan SK Pengangkatan PPPK
  5. PPPK menerima petikan SK Pengangkatan PPPK

30 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Surat Keputusan Pengangkatan PPPK

Datang Langsung

Kotak Saran

Email : Info@bkpsdm.kapuas.go.id

Telepon (0513) 21008 Fax (0513)24468

lapor.go.id (SP4N)

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengangkatan PPPK"