Pelimpahan Bimbingan Klien Pemasyarakatan

  1. Surat Permohonan pelimpahan bimbingan klien pemasyarakatan
  2. Surat pernyataan dari penjamin di tempat yang dituju

  1. Klien mengajukan permintaan pelimpahan bimbingan kepada Kepala Bapas melalui Pembimbing Kemasyarakatan
  2. Pembimbing Kemasyarakatan menelaah permintaan dan kelengkapan dokumen persyaratan dan disampaikan kepada Kepala Bapas
  3. Terhadap permintaan klien dilakukan sidang TPP
  4. Kepala Pemeriksaan dan persetujuan terhadap permintaan tersebut
  5. Klien menerima surat persetujuan atau surat pemindahan bimbingan dari Kepala Bapas melalui Pembimbing Kemasyarakatan

0 Hari

Tidak dipungut biaya

Surat persetujuan pelimpahan bimbingan klien pemasyarakatan

Lapor.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelimpahan Bimbingan Klien Pemasyarakatan"